TRIBUNNEWS.COM - Pihak kuasa hukum Jenny Rachman membongkar sosok wanita terduga selingkuhan Supradjarto, suami kliennya.
Meski pihak Supradjarto telah membantah adanya perselingkuhan, tetapi Jenny Rachman bersikukuh mengantongi bukti.
Di hadapan media, kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B membeberkan sosok terduga selingkuhan petinggi bank di Indonesia itu.
"Ada dugaan yang masih kami telusuri terhadap seorang wanita berinisial AK," tandasnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Pihak Suami Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum Jenny Rachman Klaim Punya Bukti
Pihaknya pun mengaku akan segera membuat laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.
"Ada lagi yang akan kita laporkan seperti dugaan perselingkuhan," ucapnya.
"Bukti adanya perselingkuhan sudah di tangan kami," tegas Akhlan.
Sebelumnya, Jenny Rachman melalui kuasa hukumnya, Elida Netty mengaku tak lagi menerima nafkah lahir dan batin selama dua tahun.
Belakangan, Jenny Rachman mengklaim suaminya, Supradjarto selingkuh.
Ia mengaku tak lagi menerima nafkah baik lahir maupun batin.
"Sudah hampir dua tahun tidak diberikan nafkah lahir dan batin," tutur Elida Netty, dikutip dari YouTube Seleb on Cam, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Jawab Tudingan sang Istri, Pihak Suami Jenny Rachman Tegaskan Tak Ada Isu Perselingkuhan
Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh kuasa hukum Supdradjarto, Jhonson Pandjaitan.
Pihaknya merasa tuduhan dari Jenny Rachman amat merugikan kliennya.
"Saya ulangi sekali lagi, tidak ada pelaporan soal perselingkuhan. Jadi saya tidak mengerti bahasa-bahasa perselingkuhan ini ditulis di mana-mana," tegas Jhonson, dikutip dari YouTube KH Infotainment.