TRIBUNNEWS.COM - Pihak kuasa hukum Jenny Rachman klaim memiliki bukti dugaan perselingkuhan sang suami, Supradjarto.
Namun, kuasa hukum Supradjarto sempat membantah tudingan kliennya selingkuh dari Jenny Rachman.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (13/6/2023), perwakilan kuasa hukum Jenny Rachman, yakni Akhlan B pun mengaku memiliki sejumlah bukti.
Bahkan, pihak Jenny Rachman juga menelusuri sosok wanita yang turut terseret dalam dugaan perselingkuhan Supradjarto.
"Ada dugaan yang masih kami telusuri terhadap wanita berinisial AK."
"Ada beberapa lagi yang akan kita laporkan, seperti dugaan perselingkuhan."
"Kami masih menunggu Ibu Jenny Rachman untuk menindaklanjuti hal tersebut," terang Akhlan B.
Baca juga: Pihak Jenny Rachman Tegaskan Tak Ada Niat Damai dengan Suami terkait Pemalsuan Aset
Kini, Akhlan menyebut pihaknya telah mengantongi beberapa bukti terkait Supradjarto yang diduga selingkuh.
"Bukti-bukti adanya perselingkuhan, dugaan perselingkuhan tersebut sudah ada di tangan kami," ungkapnya.
Belum Ada Tindak Lanjut soal Perceraian
Lebih lanjut, Akhlan B juga mengatakan bahwa antara Jenny Rachman dan Supradjarto belum membahas perihal perceraian.
Hingga kini, Jenny Rachman dan Supradjarto masih berstatus sebagai suami istri yang sah.
"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut sampai proses perceraian, sampai saat ini masih sah sebagai suami istri," jelasnya.
Selain itu, Jenny Rachman juga masih melaksanakan rutinitas pekerjaannya seperti biasa di tengah masalah rumah tangganya tersebut.