TRIBUNNEWS.COM - Wenny Ariani singgung sikap Rezky Aditya yang tak ingin tes DNA.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya.
Kini, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (14/6/2023), Wenny Ariani mengucap syukur atas putusan tersebut.
"Alhamdulillah artinya gugatannya Rezky kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung."
"Berarti saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh majelis."
"Atas kemenangan ini, saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung," terang Wenny Ariani.
Baca juga: Jika Putusan Kasasi Capai Inkrah, Rezky Aditya Wajib Nafkahi Anak Wenny Ariani
Wenny Ariani bersyukur, anaknya mendapat hak yang diperjuangkan meski tak ada ikatan pernikahan.
"Saya sangat surprise, ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak."
"Walaupun tidak ada ikatan pernikahan, tapi anak tetaplah manusia yang memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tau asal-usulnya," sambungnya.
Lebih lanjut, Wenny Ariani pun menyinggung perihal langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pihak Rezky Aditya.
"Langkah selanjutnya sebetulnya bukan dari saya, kalau kami kan sudah dikabulkan semua, ini suatu anugerah ya, Allah sayang sekali sama Kekey, Kekey mempunyai status hukum yang jelas, asal-usul yang jelas."
"Langkah selanjutnya bukan dari pihak kita, tetapi dari pihak Rezky."
"Ada satu langkah lagi yang bisa diambil oleh beliau, dia bisa mengajukan peninjauan kembali (PK)," imbuhnya.