TRIBUNNEWS.COM - Inge Anugrah diminta Ari Wibowo untuk segera meninggalkan apartemen.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
"Bu Inge dalam tanda petik sudah diusir dari apartemen," ucap Petrus Bala Pattyona dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/6/2023).
Namun, Petrus enggan menyebut kapan tepatnya Inge Anugrah diminta meninggalkan apartemen milik adik aktris Ira Wibowo tersebut.
"Nanti saja umumkan," jawab Petrus singkat.
Petrus mengungkap jika Ari Wibowo juga akan mencari apartemen baru untuk ditinggali bersama kedua anaknya.
Baca juga: Pilih Inge Anugrah Jadi Direktur Marketing karena Lagi Viral, Richard Lee: Bisa Ambil Kesempatan
Pasalnya, apartemen yang ditinggali Ari Wibowo merupakan sewaan dari pihak kontraktor yang merenovasi rumahnya.
"Ari juga akan keluar dari apartemen yang sekarang cari apartemen yang lain bersama dua anaknya," kata Petrus.
Ditemui secara terpisah, Ari Wibowo mengungkap alasan dirinya meminta Inge Anugrah untuk segera pindah.
Bicara soal etika, Ari menilai tidak etis jika mereka masih tinggal satu atap padahal keduanya sedang dalam proses perceraian.
"Kalau memang sudah cerai terus apa masih etis jika tinggal serumah?" papar Ari.
"Cerai kan berati sudah bukan suami istri, bukan pasangan aku, masa masih tinggal serumah kan gak masuk akal," tutup Ari.
Pihak Inge Anugrah Bongkar 3 Poin Gugatan yang Diubah Ari Wibowo
Sebelumnya, Petrus membeberkan ada tiga poin perubahan gugatan dari pihak Ari untuk Inge.
Poin perubahan gugatan pertama, Petrus mengatakan dasar perceraian karena adanya pihak ketiga.
Namun, menurut Petrus hal itu masih hanya sekedar narasi belaka.
Ia menganggap gugatan itu nantinya harus ada pembuktian bersama saksi yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
"Tapi kan ini baru narasi, belum ada pembuktiannya, bukti kan harus ada keterangan saksi kan," ujarnya.
Kemudian perubahan gugatan kedua, Ari menegaskan Inge tidak boleh menuntut soal harta bersama.
"Yang perubahan kedua, mengenai harta bersama Pak Ari Tegaskan bahwa Bu Inge tak boleh menuntut (harta)."
"Pemisahan harta itu kan, Pak Ari menegaskan lagi, dalam perubahannya bahwa untuk harta tidak boleh diotak-atik lagi, perubahan gugatannya itu," kata Petrus, Kamis.
Poin perubahan yang terakhir, Ari ingin Inge juga menjadi wali sehingga untuk hak bertemu dengan anak-anaknya tidak ada batasan.
"Pak Ari bersama bu Inge boleh menjadi wali, dan kalau bertemu (anak) tidak perlu izin tapi pemberitahuan aja," pungkas Petrus.
Diketahui Ari mendaftarkan gugatan cerai terhadap Inge, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN.
Ari dan Inge memutuskan berpisah setelah sudah menjalin rumah tangga selama 17 tahun.
Hasil mediasi keduanya dinyatakan gagal sehingga saat ini Inge dan Ari melanjutkan proses perceraian mereka.
(Tribunnews.com/Ifan)