Adapun laporan ini dikarenakan dirinya merasa dipersulit untuk bertemu anaknya.
Sebagaimana diketahui, perceraian Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri masih berproses.
Sejak menggugat cerai, Yama menjelaskan Arfita Dwi Putri membawa anaknya bersamanya.
Arfita Dwi Putri telah di panggil penyidik sebanyak dua kali atas laporan Yama Carlos.
Namun mantan pramugari itu masih mangkir panggilan penyidik.
"Jadi agenda kami di sini hanya menanyakan bahwa pihak perempuan sudah ada undangan sebanyak dua kali," kata Yama Carlos ditemui di Polres Tangerang Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Undangan pertama tidak hadir, yang undangan kedua hari Senin juga tidak hadir, alasannya adalah lagi di luar kota," lanjutnya.
Yama menyayangkan Arfita mangkir dua kali panggilan penyidik.
Sementara kuasa hukum Yama Carlos, Ricci menjelaskan, penyidik akan memanggil kembali Arfita Dwi Putri pekan depan.
"Dia akan datang setelah minggu depan ini. Kita nunggu dia datang, nanti setelah itu mungkin kita serahkan sepenuhnya pada polisi," jelas Ricci.
Sebagai tambahan, Yama Carlos awalnya mengadukan persoalan ini ke Polda Metro Jaya.
Namun Polda Metro Jaya menyarankan Yama Carlos untuk membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
Yama Carlos melaporkan Arfita karena dinilai membawa kabur dan menyulitkan dirinya bertemu sang buah hati.
Di sisi lain, Arfita Dwi Putri membantah jika dirinya menyulitkan Yama Carlos bertemu sang anak.
Ia juga menjelaskan alasan ingin berpisah dengan Yama Carlo karena ingin kembali ke jalan yang benar, sebab keduanya menikah berbeda agama.
Sementara Yama Carlos digugat cerai Arfita Dwi Putri di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Gugatan didaftarkan pada 21 Februari 2023.
Saat ini perceraian Yama Carlos dan Arfita masih berproses di pengadilan.