News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Puput Sebut Doddy Sudrajat Tak Pernah Beri Nafkah Selama Menikah Dengannya

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan istri Doddy Sudrajat, Puput menyebut jika sang mantan suami tak pernah memberikan nafkah selama pernikahan.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan istri Doddy Sudrajat, Roy Pujiarti atau yang akrab disapa Puput menyebutkan bahwa sang mantan suami tak pernah memberinya nafkah. 

Disebutkan, Doddy Sudrajat memang tidak pernah memberikan nafkah baik selama menikah maupun setelah bercerai.

Padahal meski telah resmi bercerai, ayah mendiang Vanessa Angel tersebut juga harus menghidupi sang anak sebesar Rp10 juta setiap bulan. 

“Jangankan dari awal cerai, dari sebelum nikah, sampai menikah, sampai lahir Aisyah, sampai kemarin bercerai pun tidak ada (nafkah),” kata Puput dikutip dalam YouTube NitNot, Minggu (18/6/2023).

Selain itu, diakui oleh Puput bahwa Doddy Sudrajat juga telah memutus tali komunikasi dengannya.

Baca juga: Puput Sebut Putrinya Kena Mental karena Tak Diakui Doddy Sudrajat Sebagai Anak Kandung: Sakit Hati

Doddy Sudrajat telah memblokir kontaknya sejak resmi bercerai pada April 2022 lalu.

“Semenjak bercerai full putuskan untuk tidak berkomunikasi dan beliau sendiri memblokir dan memutus komunikasi dengan saya,” tandas Puput.

Tak hanya itu, Puput juga telah melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/6/2023). 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Puput, Krisna Murti, setelah mendampingi Puput membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.  

Kuasa hukum Puput, Krisna Murti. (Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam)

Baca juga: Dilaporkan Puput ke Polisi atas Dugaan Penelantaran Anak, Doddy Sudrajat Kini Terancam 5 Tahun Bui

"Pasal kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak."

"Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta. Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan."

"Dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," jelas Krisna Murti.

Selain itu, Krisna Murti juga menegaskan telah melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Dikatakan oleh Krisna Murti, bahwa pihaknya telah melayangkan laporan balik pada Sabtu (17/6/2023), kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini