News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Sudah Masuk Ranah KDRT

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komnas Perempuan turut menanggapi kasus dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah. Sebut sudah masuk dalam ranah KDRT.

TRIBUNNEWS.COM - Aksi Lady Nayoan yang membongkar bukti-bukti dugaan perselingkuhan suaminya, Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah rupanya tidak kunjung mendapatkan klarifikasi dari keduanya.

Terlebih, kabar tersebut sudah membuat heboh jagat maya dan membuat warganet pun penasaran hingga menunggu Rendy Kjaernett dan Syahnaz untuk angkat bicara.

Tak kunjung memberikan klarifikasi, pihak Komnas Perempuan pun juga turut menanggapi dengan menyayangkan adanya dugaan perselingkuhan selebriti yang dilakukan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett.

"Tentu kami sangat prihatin ya dengan situasi bagaimana banyak sekali perempuan menjadi korban perselingkuhan," kata Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).

Dikatakan oleh Bahrul Fuad bahwa kasus perselingkuhan tersebut sudah masuk ke dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Pakar Telematika Soroti Chat Perselingkuhan Rendy-Syahnaz di Aplikasi Ojol, Sebut Tak Ada Rekayasa

"Menurut kami ini sudah masuk ya di dalam bentuk kategori kekerasan di dalam rumah tangga," lanjutnya.

Dijelaskannya, bahwa KDRT tak hanya perkara dalam kekerasan fisik saja, namun KDRT juga dapat terjadi dalam hal psikis.

"Kekerasan itu kan bukan hanya kekerasan fisik ya tapi juga kekerasan psikis."

Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Bongkar Dugaan Rendy-Syahnaz Selingkuh, Psikolog Minta Lady Nayoan Empati dengan Perkembangan Anak

"Bagaimana seorang perempuan kemudian ditinggal selingkuh oleh pasangannya," tuturnya.

Alhasil, dijelaskan oleh Bahrul Fuad imbas dari kasus perselingkuhan tersebut dapat menyebabkan trauma yang dapat masuk dalam perkara KDRT non-fisik. 

"Kemudian dengan adanya trauma psikis ya merasa sakit hatinya juga perasaannya."

"Saya pikir ini sudah masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga yang non fisik," pungkasnya.

Pakar Telematika Soroti Chat Perselingkuhan Rendy-Syahnaz di Aplikasi Ojol, Sebut Tak Ada Rekayasa

Chat dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kajernett dalam aplikasi ojek online turut mendapat perhatian dari pakar telematika, Abimanyu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini