TRIBUNNEWS.COM - Citra Kirana memberikan balasan menohok atas ejekan salah pilih suami yang dilontarkan sebagian orang padanya.
Kepada lawyer-nya, Ana Sofa Yuking, Citra Kirana malah mengungkapkan fakta sebaliknya.
Alih-alih mengiyakan tudingan salah pilih suami, Citra Kirana justru merasa pernikahannya dengan Rezky Aditya adalah sumber bahagianya.
"Banyak yang bilang, 'Yah ciki salah pilih deh, kasihan deh, aduh zonk nih' enggak, aku tuh bahagia banget tante, aku menikah dengan Rezky tuh bahagia banget," ucap Citra Kirana, dikutip dari YouTube Ana Sofa Yuking, Selasa (4/7/2023).
Ibu satu orang putra ini juga menceritakan bagaimana sang ibu sangat menyayangi Rezky Aditya sebagai menantunya.
"Mama tuh selalu support aku. Dia tuh justru sayang banget sama Masky (Rezky Aditya)," imbuh Ciki.
Baca juga: Pakar Ekspresi Soroti Gestur di Balik Video Klarifikasi Rezky Aditya dan Citra Kirana, Sebut Tegang
"Masya Allah aku dikelilingi sama orang-orang yang emang mau dengernya dari aku aja. Rezky menikahi aku, dia bertanggung jawab, mereka lihatnya itu," tandasnya lagi.
Padahal, sebelum menikah, baik ibu maupun kakak Citra Kirana sempat menyangsikan keseriusan Rezky Aditya.
Sambil berurai air mata, Citra Kirana menceritakan bagaimana sang ibu memintanya bertahan.
"Masya Allah mereka justru menguatkan aku, menguatkan Mas Rezky juga," ucap Citra Kirana terbata, sembari menahan tangisnya.
Ia lantas menceritakan pernikahannya dengan Rezky yang sempat ditentang.
"Jadi waktu awal pernikahan, waktu awal aku deket sama Rezky kan mereka 'kok bisa yakin sama Rezky, kamu kan tahu masa lalunya' segala macem. Keluarga aku juga kakak aku bahas itu," cerita wanita yang akrab disapa Ciki ini.
Namun, kini perubahan sikap ditunjukkan keluarganya.
"Tapi saat ada masalah ini mereka tuh justru sangat-sangat menguatkan aku," imbuhnya.
"Sampai mamaku tuh ngomong, 'Kamu harus support suami kamu ya. Kamu jangan pernah tinggalin suami kamu. Kamu harus selalu dampingin dia. Mama yakin, ini tuh ujiannya Tata (panggilan Ciki). Kamu lihat mama', ya itu yang bikin aku kuat juga sih selama ini," terang Ciki.
Dukung Rezky Selesaikan Masalah
Citra Kirana menegaskan akan tetap setia mendampingi suaminya, Rezky Aditya dalam keadaan sesulit apa pun.
Baca juga: Tersenyum Rezky Aditya Ayah Kandung Kekey, Citra Kirana Kini Pamer Kekompakan Suami dengan Putranya
Apalagi setelah Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Dengan begitu, penolakan tersebut menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten jika Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Baca juga: Pengakuan Rezky Aditya atas Putri Wenny Ariani Dinilai Penting untuk Perkembangan Moral sang Anak
"Saya selama ini berusaha untuk bersabar dan kuat untuk menghadapi masalah ini," kata Citra Kirana, dikutip Tribunnews, Rabu (21/6/2023)
"Meskipun itu memang terasa berat untuk saya," lanjutnya sembari menahan tangisannya.
Meski kini Rezky Aditya secara hukum sah ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani, Citra Kirana tetap lebih percaya pada suaminya.
Ia pun mendukung suaminya untuk melakukan tes DNA.
Tak hanya itu, Citra Kirana juga menegaskan jika kasus ini tak mempengaruhi rasa cintanya terhadap Rezky Aditya.
"Dan dari putusan MA ini InsyaAllah itu tidak akan mengubah apapun dalam keluarga saya," ungkap Citra Kirana.
"Saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan tes DNA untuk memutus keraguan," lanjutnya.
Lebih lanjut, aktris yang akrab disapa Ciki ini meminta doa agar rumah tangganya baik-baik saja.
"Untuk kedepannya, mohon doakan keluarga kami. Agar saya, suami saya mas Rezky bisa terus menjalani kehidupan rumah tangga kami dengan kuat dan sabar," pungkasnya.
Pihak Rezky Aditya Nilai Ada Kejanggalan Putusan MA
Pihak Rezky Aditya menilai ada kejanggalan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkannya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking menilai, ada kejanggalan dalam putusan hakim agung.
Baca juga: Cuek Rezky Aditya Terbukti Ayah Biologis Putri Wenny Ariani, Citra Kirana Pamer Kebersamaan Keluarga
Ia pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan kasasi.
"Pertimbangan klien kami mengajukan kasasi pada waktu itu adalah yang pertama, bagaimana mungkin hakim pengadilan tinggi memutuskan bahwa anak penggugat adalah merupakan anak biologis klien kami padahal tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya," kata Ana Sofa Yuking dalam video klarifikasi yang dibagikan, Rabu (21/6/2023).
"Bahkan, adanya hubungan biologis yang bisa dilakukan dengan tes DNA saja belum pernah dilakukan," lanjutnya.
Ana mengatakan, pihaknya menilai, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena telah mengesampingkan pembuktian dengan memutus suatu perkara tanpa mendasarkan fakta dan bukti.
"Menurut kami putusan pengadilan tinggi sangat tidak memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum," jelas Ana Sofa Yuking.
Lebih lanjut, Ana menjelaskan mengapa pihaknya merasa janggal atas putusan Hakim Agung yang menolak kasasi.
"Dari memori kasasi setebal 51 halam yang klien kami sampaikan faktanya dalam putusan kasasi yang hanya berjumlah 8 halaman tersebut, Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah," ucap Ana Sofa Yuking.
"Nah, ini harus kami luruskan. Bahwa fakta ini tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi. Bahkan tidak ada satupun bukti dalam pengadilan tingkat pertama yang menunjukkan bahwa klien kami hidup serumah dengan penggugat," katanya lagi.
Terakhir, Ana mewakili Rezky Aditya menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.
Apakah putusan Mahkamah Agung benar menetapkan Rezky Aditya ayah biologis dari anak Wenny Ariani, atau adanya keraguan.
"Silakan atas putusan kasasi ini masyarakat menilai sendiri putusan ini sebagai fakta yang terang benderang menunjukkan suatu kejanggalan proses hukum dan sungguh menurut kami menciderai keadilan bagi klien kami, tutur Ana.
"Kami merasa putusan yang demikian sangat berbahaya jika nantinya dijadikan bahan rujukan dalam penegakan hukum di Indonesia," pungkas kuasa hukum Rezky Aditya itu.
(Tribunnews.com/ Salma/ Alivio)