TRIBUNNEWS.COM - Prahara rumah tangga Jenny Rachman dan Supradjarto masih terus bergulir.
Sebelumnya, Jenny Rachman telah melaporkan sang suami terkait kasus perzinaan dengan mantan asistennya, Alia Karenina.
Dengan mengantongi barang bukti berupa foto-foto mesra mereka yang didapatkan dari ponsel sang suami, Supradjarto.
Tak hanya itu, Jenny Rachman bahkan membongkar dugaan perselingkuhan Supradjarto dengan Alia Karenina di hadapan publik.
Merasa tak terima dugaan perselingkuhan itu di umbar ke publik, Supradjarto kini melaporkan balik Jenny Rachman dengan tuduhan pencurian.
Supradjarto diwakili oleh kuasa hukumnya, menyebut jika ponsel tersebut justru dengan sengaja diambil oleh Jenny untuk dibongkar isinya.
Baca juga: Aktris Jenny Rachman Dilaporkan Suami Terkait Kasus Dugaan Pencurian Data Pribadi Melalui Ponsel
"Penjelasan Netty (kuasa hukum Jenny) adalah HP tertinggal, padahal HP pribadi itu penjelasannya diambil."
"Kemudian dibawa ke counter dan kemudian isinya diumumkan saudara Netty," kata Johnson Panjaitan, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Selasa (4/7/2023).
Merasa terkejut dengan kelakuan pihak Jenny Rachman, Johnson menyebut tindakan tersebut telah melanggar privasi kliennya.
Baca juga: Diduga Diselingkuhi hingga Dibohongi, Jenny Rachman Yakini Supradjarto Tinggal Serumah sama Pelakor
"Dalam konferensi persnya di situ saya sangat kaget karena isi hp itu diumbar kemana-mana."
"Padahal barang itu milik suami daripada Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," sambungnya.
Imbas dari hal tersebut, kini pihak Supradjarto memutuskan untuk melaporkan balik Jenny Rachman atas tuduhan pencurian.
"Kami laporkan dengan kasus pencurian di dalam rumah tangga terhadap handphone kami juncto-kan dengan pasal 30 dan pasal 32 ITE," terangnya.
Awal Mula Jenny Rachman Sadar Supradjarto Diduga Selingkuh