TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas turut memberikan komentar atas dugaan kasus perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah.
Farhat mengatakan bahwa Rendy Kajernett dan Syahnaz Sadiqah harus kena sanksi sosial imbas dari perselingkuhan.
"Ini harus kena sanksi sosial," ungkap Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (5/7/2023).
Tak hanya, itu Farhat Abbas menyebut dirinya akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Oleh karena itu kita akan pidanakan dan melaporkan mereka dengan undang-undang pornografi, perfilman, maupun undang-undang KUHP maupun undang-undang ITE ," kata Farhat Abbas.
Ia pun berharap agar Lady Nayoan, istri dari Rendy Kjaernet dan Jeje Govinda, suami dari Syahnaz Sadiqah untuk segera melapor ke polisi.
Baca juga: Raffi Ahmad Tanggapi Singkat soal Dugaan Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Minta Didoakan
Farhat menuturkan bahwa pihaknya akan mengawal kasus perselingkuhan itu serta menuntut seberat-beratnya.
"Mudah-mudahan istri daripada laki-laki itu mau melapor atau suami daripada perempuan melapor."
"Kita akan kawal terus dan kita akan tuntut seberat-beratnya," ujarnya.
Menanggapi kasus perselingkuhan itu, Farhat pun menyebut Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah merupakan selebritis yang tak bisa menjaga rumah tangganya dengan baik.
"Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh ternyata itu adalah adik dari pada aktor ternama juga gitu."
"Jadi kita menganggap aktor-aktor ini selebritris yang tidak cakap dalam menjaga keluarganya," ucap Farhat Abbas.
Kuasa Hukum Lady Nayoan Sebut Tak akan Tergesa-gesa Ajukan Gugatan Cerai
Kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak ungkapkan langkah-langkah selanjutnya soal gugatan cerai kliennya ke sang suami, Rendy Kjaernett.