TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Menurut jadwal yang telah ditentukan, sidang lanjutan dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Meski Kini Dekat, Inara Rusli Tak Berani Tanggapi Masalah Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett
Adapun, agenda sidang hari ini adalah penyerahan replik yang diajukan oleh penggugat atau Inara Rusli.
"Sidang sudah masuk ke tahap jawaban atau tanggapan dari tergugat, hari Rabu ini penyerahan replik oleh penggugat klien saya tanggal 5 Juli 2023," ucap Arjana melalui pesan singkat kepada Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network) pada Rabu (5/6/2023).
Pada sidang nanti, dipastikan Inara Rusli tak hadir karena sudah menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukum.
Sebelumnya, Inara Rusli telah mengajukan 11 tuntutan cerai untuk Virgoun.
Baca juga: Inara Rusli Akui Tak Sekalem Saat Pakai Cadar
Poin tersebut meliputi hak asuh anak, nafkah Iddah, hak royalti dan terkait hak bersama seperti harta bersama seperti kendaraan, rumah.
Sebagai informasi, Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.
Mereka telah dikaruniai tiga orang anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.
Setelah sembilan tahun menikah, Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Virgoun dengan wanita yang diduga bernama Tenri Ajeng Anisa di instagram.
Sampai akhirnya, Virgoun mendaftarkan perceraiannya dengan Inara Rusli telah teregister perkaranya 1377/Pdt.G/2023.
Karena gugatannya belum sesuai, Virgoun akhirnya mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.
Tak mau menunggu lama lagi, Inara Rusli yang justru lebih dulu menggugat cerai sang suami pada Senin (22/5/2023).
Gugatan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
(WartaKotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)