News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Fuji Lelah Tunggu Itikad Baik Eks Pekerja yang Bawa Kabur Uang Miliaran, Mantap Layangkan Somasi

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fuji akan melayangkan somasi untuk mantan pekerja yang bawa kabur uangnya hingga miliaran rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Fuji, yakni Sandy Arifin mengaku kliennya mantap akan melayangkan somasi untuk mantan pekerja yang bawa kabur uangnya.

Diketahui, mantan pekerja Fuji telah membawa kabur uangnya hingga miliaran rupiah.

Namun, Fuji yang telah menunggu itikad baik dari sang mantan pekerjanya sejak satu tahun lalu tersebut tak membuahkan hasil yang manis.

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/7/2023), Sandy Arifin mengaku hingga kini ada beberapa hitungan yang belum cocok terkait kerugian kliennya.

"Perkembangannya hampir seminggu ini kita kan menunggu itikad baik,"

"Tapi rupanya ada beberapa informasi yang saya dapet dari Fuji sendiri bahwa ada beberapa hitungan yang memang belum match ya,"

"Jadi tetep masih saling konfirmasi dan verifikasi," terang Sandy Arifin.

Baca juga: Faisal Sebut Mantan Manajer Fuji Sudah Lama Selewengkan Uang, Jumlahnya Miliaran Rupiah

Lebih lanjut, Sandy Arifin merasa Fuji telah lelah menunggu itikad baik sang mantan pekerja.

Hal tersebut membuat Fuji akhirnya mantap untuk melayangkan somasi.

"Mungkin Fuji udah capek menunggu, jadi hari ini kita akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan," ungkap Sandy.

Sandy Arifin mengatakan bahwa rencana melayangkan somasi sebenarnya sudah akan dilakukan sejak minggu lalu.

Namun, Fuji menahan rencana tersebut lantaran mantan pekerjanya sempat ingin bertemu.

"Awalnya kita mau mengirim minggu lalu, tapi klien kami meminta untuk di-hold dulu karena ada itikad baik dari pihak mereka mau bertemu," sambungnya.

Kini, Fuji pun mantap melayangkan somasi dan Sandy Arifin akan membantu kliennya untuk memproses secara hukum apabila belum menemukan titik terang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini