News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Hak Asuh Anak Jatuh ke Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun Boleh Bertemu Asalkan Tidak Mabuk

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski hak anak jatuh ke tangan Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun tetap boleh bertemu buah hati asalkan penuhi beberapa syarat.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan Teddy Soeriaatmadja dan Raihaanun akhirnya resmi bercerai setelah 16 tahun membina rumah tangga.

Teddy Soeriaatmadja telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tiga Raksa pada Rabu (5/4/2023), lalu.

Keduanya resmi bercerai pada 15 Juni 2023 dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.

Ia pun berhak atas hak asuh anak sepenuhnya. 

"Menetapkan Pemohon sebagai pemegang hak hadhanah atas anak-anak."

Kendati demikian, Raihaanun tetap diizinkan untuk bertemu ketiga buah hatinya.

Baca juga: 16 Tahun Menikah, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja Resmi Bercerai

"Pemohon dan Termohon dengan tetap memberikan hak kepada Termohon, sebagai ibu kandungnya."

"Untuk bertemu dan memberikan perhatian serta kasih sayangnya kepada anak-anak tersebut."

Meskin diizinkan untuk betemu anak-anaknya, Raihaanun harus penuhi beberapa syarat yang diajukan oleh mantan suami.

"Dengan seizin Pemohon dan sepanjang Termohon tidak sedang berada dalam pengaruh alkohol."

"Maupun obat-obatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan anak-anak," sambungnya.

Raihaanun Idap Bipolar

Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA), terungkap sejumlah fakta mengenai penyebab perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja.

Dikabarkan bahwa pemain film Twivortiare itu mengidap penyakit bipolar.

Baca juga: 9 Fakta Raihaanun Dicerai Teddy Soeriaatmadja: Selingkuh 3 Kali, Kehilangan Hak Asuh Anak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini