TRIBUNNEWS.COM - Wenny Ariani menanggapi soal Rezky Aditya yang ingin mengajukan tes DNA.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Hal tersebut tentunya menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Namun, baru-baru ini pihak dari Rezky Aditya ingin mengajukan tes DNA dan belum mau mengakui sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Sementara itu, Wenny Ariani mengatakan bahwa soal Rezky Aditya yang menerima atau tidak merupakan sudah menjadi putusan Mahkamah Agung (MA).
"Kalau soal dia menerima atau enggak kan memang sudah jadi putusan Mahkamah Agung."
"Bahwa Mahkamah Agung kan memutuskan bahwa selama belum ada pembuktian itu sudah memutuskan anak biologis dari Rezky, memang sudah semestinya itu dari dulu," ungkap Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Citra Kirana Ingin Selesaikan Masalah Rezky Aditya secara Baik-baik, Wenny Ariani Ngaku Bersyukur
Wenny pun menilai bahwa pihak dari Rezky Aditya sudah ada kemajuan dan tindakan karena telah merespons dengan baik.
"Bisa memberikan statement seperti itu buat saya sudah suatu kemajuan artinya ada tindakan dan respons yang baik," ujarnya.
Kendati demikian, Wenny ingin cepat-cepat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Rezky Aditya.
"Cepat-cepat aja ayo kita selesaikan masalah ini," ucapnya.
"Kalau pun nanti ada laporan SP3 nya di Polres ya silakan dijalani," sambungnya.
Untuk masalah DNA, Wenny meminta pihak Rezky Aditya agar menjalani sesuai dengan prosedur hukum yang sudah berjalan.
"Tapi kalau soal dari Lawyer nya bilang 'kami menunggu dari pihak Wenny untuk DNA' ngapain telepon-teleponan, kan sudah ada ranah hukum, ya jalani yang di ranah hukumnya aja," terangnya.