Ana Yuking menyebut belum ada bukti yang jelas untuk menunjukkan kliennya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey.
"Putusan Mahkamah Agung ini tentu tidak serta merta membuat seorang Rezky Aditya punya kewajiban untuk menafkahi."
"Karena belum ada bukti yang jelas-jelas merupakan bukti yang sah menunjukkan klien kami adalah ayah biologis," ucapnya.
Ia pun menuturkan jika ingin bener-benar membuktikan, minta untuk segera melakukan tes DNA.
"Kalau memang mau keadaan hukum ini menjadi jelas menjadi pasti, yuk kita DNA, kita tunggu," ujarnya.
"Penggugat, anda mengenal saya kita sudah pernah bertemu, ayo kita DNA kalau memang ingin anak ini memiliki status yang jelas, kami dengan senang hati sangat terbuka," tambahnya.
Wenny Ariani dan Kuasa Hukumnya Tantang Pihak Rezky Aditya untuk Diskusi Bersama
Terkait persoalan yang belum berakhir, Wenny Ariani dan kuasa hukumnya menantang pihak Rezky Aditya untuk berdiskusi bersama dengan tujuan menyelesaikan permasalahan.
"Saya tegaskan saya dan kuasa hukum saya menantang untuk ayo kita berdialog bareng."
"Tidak di podcast tidak apa, kalau mau disaksikan media monggo tidak disaksikan media juga boleh, ayo kita berdialog bareng," ungkap Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (6/7/2023).
Ia pun menyebut tujuannya agar masyarakat bisa mendengar penjelasan dari dua sudut pandang sekaligus.
"Artinya tidak satu bikin podcast, satu katanya koar-koar, kalau dibilang koar-koar kan saya dikejar-kejar wartawan."
"Nanti kalau saya gak jawab dibilang sombong, tapi kalau saya jawab kebanyakan wawancara dibilang pansos gue bingung jadinya," terangnya.
Lebih lanjut, baru-baru ini pihak dari Rezky Aditya ingin mengajukan tes DNA.