"Kalau pun nanti ada laporan SP3 nya di Polres ya silakan dijalani," sambungnya.
Untuk masalah DNA, Wenny meminta pihak Rezky Aditya agar menjalani sesuai dengan prosedur hukum yang sudah berjalan.
"Tapi kalau soal dari Lawyer nya bilang 'kami menunggu dari pihak Wenny untuk DNA' ngapain telepon-teleponan, kan sudah ada ranah hukum, ya jalani yang di ranah hukumnya aja," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
BERITA REKOMENDASI