Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard membeberkan kemungkinan kliennya terpengaruh minuman keras atau alkohol saat kejadian penganiayaan pada 30 Juni 2023 lalu.
Namun Richard Leonard belum bisa membenarkan terkait hal itu lantaran kliennya masih dalam pemeriksaan polisi.
Baca juga: Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan Karena Kasus Dugaan Penganiayaan
"Kemungkinan (terpengaruh alkohol), belum pasti juga karena pemeriksaan belum sampai situ," kata Richard Leonard di Polres Metro, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Saat dipertegas terkait pemicu penganiayaan danya pengaruh alkohol, Richard Leonard memastikan bahwa dalam kejadian penganiayaan kliennya itu tengah berada di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ya kalau logic ya di tempat hiburan malam pastikan konsumsinya bukan air putih ya, dan juga warung kopi juga, bukan starbucks itu kan itu cafe yang menjual minuman seperti itu, ya mungkin (ada pengaruh alkohol)," ungkap Richard Leonard.
"Karena saya tahu klien saya bukan tipw yng pemarah atau bringas ya mungkin seperti yang dibilng ada pengaruh juga dari minuman keras seperti itu," pungkasnya.