"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzetnya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan."
"Untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan."
"Itu sudah diberikan namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," terangnya.
Lebih lanjut, Djamaluddin menuturkan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan somasi kepada Mario Teguh.
Melihat tak ada tanggapan yang baik, Djamaluddin dan pihaknya akhirnya membuat laporan ke polisi.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," tuturnya.
"Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan tapi karena yang bersangkutan, ya kita tidak tahulah apa pertimbangannya, sehingga terpaksa kita membuat LP," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ifan)