Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah tangga aktor Rendy Kjaernett dengan istrinya, Lady Nayoan tengah berada di ujung tanduk.
Lady Nayoan menggugat cerai Rendy ke Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, buntut perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah.
Adapun sidang perdana akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.
Dijadwalkan, sidang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB.
"Sidangnya pertamanya di hari Selasa tanggal 18 Juli. Jam 10 pagi," kata Harun selaku staf Humas Pengadilan Negeri Bekasi di kantornya kawasan Marga Jaya, Bekasi, baru-baru ini.
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan data yang kemudian dilanjutkan mediasi, apabila data dipastikan sudah lengkap.
Baca juga: Rendy Kjaernett Merasa Sendirian, Kebaikan Lady Nayoan Satu-satunya Harapan
"Pertamanya mediasi kalau lengkap data-datanya. Nanti dicek dulu, baru nanti mediasi,” tambah Ranto lagi.
Namun, pihak pengadilan enggan untuk menjelaskan secara detail alasan Lady menggugat cerai Rendy.
Kendati demikian, yang pasti isu perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz menjadi alasan utama Lady menggugat cerai.
Apalagi, Rendy membuat tato berwajah Syahnaz di punggungnya, hal tersebut menjadi satu di antara Lady susah memaafkan suaminya itu.