News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

RK Belum Jadi Tersangka Kasus KDRT, Meylisa Zaara Datangi Hotman Paris, Minta Dikawal di Jalur Hukum

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RK belum dijadikan tersangka atas kasus KDRT, Meylisa Zaara (kanan) datangi Hotman Paris (kiri), minta dikawal di jalur hukum.

TRIBUNNEWS.COM - RK belum dijadikan tersangka atas kasus KDRT, Meylisa Zaara datangi Hotman Paris, minta dikawal di jalur hukum.

Selebgram Meylisa Zaara tengah memperjuangkan keadilan sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diduga, suami Meylisa Zaara, RK melakukan KDRT beberapa waktu lalu.

RK diduga melakukan KDRT karena ketahuan selingkuh dengan rekan sesama jenisnya.

Kini, RK belum dijadikan tersangka atas kasus KDRT.

Padahal setelah kejadian, Meylisa Zaara langsung melaporkan RK ke pihak berwajib.

Baca juga: Meylisa Zaara Ungkap Kronologi Alami KDRT oleh Suaminya, Terjadi di Mobil hingga Ada Banyak Saksi

Bahkan, Meylisa Zaara menyertakan bukti visum bagian tubuhnya yang memar.

"Itu kejadian langsung lapor," ujar Meylisa, dikutip dalam kanal YouTube Trans TV Official di acara Pagi Pagi Ambyar pada Senin (17/7/2023).

Lantaran, kasusnya tak kunjung dapat kejelasan dari pihak kepolisian, Meylisa Zaara mendatangi Hotman Paris.

Hotman Paris mengungkapkan dirinya diminta untuk mengawal Meylisa di jalur hukum melawan RK.

"Belum sampai tersangka ya, makanya dia datang agar kasus ini dapat perhatian," ujar Hotman Paris.

Hanya saja, RK dan Meylisa sudah melakukan pemeriksaan di pihak berwajib.

"Kalau pemeriksaan sudah," kata Hotman Paris.

Sementara itu, Meylisa Zaara mengaku dipersulit oleh pihak RK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini