News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virgoun dan Rumah Tangganya

Virgoun Sebut Inara Rusli Istri Pembangkang, Buntut Tak Diizinkan Poligami Nikahi Selingkuhan?

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inara Rusli (kiri) mengaku sudah punya sosok pengganti Virgoun (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Virgoun sempat menyebut Inara Rusli sebagai istri pembangkan (nusyuz) di persidangan.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukumnya dalam persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui tudingan tersebut.

“(Inara) sudah tahu (tentang tudingan istri pembangkang), klien kita udah tahu tentang pernyataan itu," kata Arjana Bagaskara ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, baru-baru ini.

Mengetahui pernyataan tersebut, Inara Rusli tak ambil pusing.

"Dari ibu Inara biasa saja sih. Karena ibu Inara tahulah terkait suaminya seperti apa," jelas Arjana.

Disinggung apakah benar Inara telah membangkang sebagai istri, Arjana enggan menjawabnya.

Sebab, hal itu lebih pantas dijawab oleh pihak Virgoun.

"Kalau hal itu (alasan tudingan istri pembangkang) mungkin bukan dari kita ya untuk mengatakannya, coba dari lawyernya Virgoun kenapa mengatakan seperti itu. Lalu, apakah bisa dibuktikan hal tersebut?" ungkap Arjana.

Baca juga: Puluhan Kali Gonta-ganti ART Bukti Inara Rusli Tegas, Hanya Virgoun yang Membuatnya Kena Mental

Arjana menjelaskan, pernyataan-pernyataan seperti itu sudah biasa terucap di tengah proses sidang cerai.

Sebab, tudingan itu bertujuan supaya Virgoun bisa lepas dari beberapa kewajiban usai putusan cerai disahkan oleh hakim.

"Terkait hal itu (istri pembangkang) sudah biasa kan di persidangan. Akan didahulukan dengan Virgoun untuk menguntungkan dirinya," jelas Arjana.

Adapun, tudingan Nusyuz sendiri disampaikan oleh Arjana pada pekan lalu, usai sidang beragenda duplik. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini