News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mario Teguh Vs Pengusaha Skincare

Mario Teguh Tegaskan Posisinya, Minta Pelapornya Buktikan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp 5 Miliar

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Teguh dan istrintya Linna saat jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna Teguh dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Mario Teguh dituding gelapka uang Rp 5 Miliar atas kerjasama produk kecantikan milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.

Baca juga: Dalami Dugaan Penipuan Motivator Mario Teguh, Polisi akan Periksa Pelapor

Mario Teguh pun membantah dirinya bersama sang istri, Linna Teguh melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 Miliar milik Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah.

"Perbuatan ini adalah fitnah dan tidak mendasar," kata Mario Teguh dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menegaskan kliennya tidak pernah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Sunyoto dan Syarah.

"Jadi kerjasama terjalin antara ibu Linna dengan mereka berdua, tidak bersama pak Mario. Kerjasama juga bukan brand ambassador, melainkan pendampingan penjualan produk," ucap Willy.

Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan Rp5 Miliar Terhadap Mario Teguh, Ini Kata Polisi

Kendati demikian, Willy juga akan mendampingi Mario dan Linna, kliennya menghadapi laporan polisi dari Sunyoto dan Syarah di Polda Metro Jaya.

"Silahkan saja laporan itu diproses oleh polisi. Kami akan mengikuti prosesnya seperti apa, karena kami punya banyak bukti untuk mematahkan laporan mereka di kepolisian," jelasnya.

Mario Teguh saat jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Willy yang mewakili Mario Teguh dan Linna Teguh, untuk Sunyoto dan Syarah tidak menggunakan saksi palsu dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian.

"Klau mereka mau menciptakan saksi palsu, kami akan challange mereka. Kita tunggu tanggal mainnya soal langkah kedepan (buat laporan pidana), bisa jadi sudah atau coming soon," ujar Willy.

Diberitakan sebelumnya, Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan Linna Susanto ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 Miliar pada 19 Juni 2023

Dalam laporannya, Sunyoto Indra Prayitno mengalami kerugian sampai Rp5 miliar, setelah Mario Teguh dan Linna Susanto menawarkan kerja sama untuk membesarkan produk kecantikan miliknya dan sang istri. (ARI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini