TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution absen dari mediasi kasus pencemaran nama baik, Hotman Paris tegaskan tak mau damai.
Diketahui sebelumnya, pengacara Hotman Paris melaporkan Razman Nasution atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun agenda mediasi kasus tersebut telah digelar pada Senin (23/7/2023).
Pemilik nama lengkap Razman Arif Nasution itu diketahui mangkir dari agenda mediasi tersebut.
Hal itu yang membuat Hotman Paris sebagai pelapor menegaskan tak mau berdamai dengan seterunya.
"Mungkin dia tahu saya tidak akan berdamai dengan orang seperti dia," kata Hotman Paris dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Razman Nasution Diperiksa Polisi Buntut Laporannya Terhadap Iqlima Kim
Agenda mediasi itu pun hanya dihadiri oleh Hotman Paris saja.
"Jadi saya sudah tanda tangani absen mediasi, jadi hanya saya yang hadir," sambungnya.
Tak ada satu pun perwakilan pihak Razman Nasution yang menghadiri agenda tersebut.
"Terlapor tidak ada yang hadir," terangnya.
Hotman Paris berharap penyidikan terhadap kasus tersebut bisa lebih meningkat setelah seterunya itu mangkir dari agenda mediasi.
Baca juga: Laporannya Naik Sidik, Razman Nasution Peringatkan Denise Chariesta agar Kooperatif Penuhi Panggilan
"Mudah-mudahan proses penyidikan akan lebih meningkat hasil cyber semuanya mendukung status tersangka agar diteruskan."
"Hanya perlu dipenuhi persyaratan, salah satu adalah mediasi," bebernya.
Pengacara yang pernah membawakan acara TV 'Hotman Paris Show' itu pun telah menyeru sejak awal bahwa dirinya tidak pernah mau berdamai dengan Razman.
"Sejak awal saya katakan kepada penyidik saya tidak mau berdamai dengan orang seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Razman Nasution Jadi Tersangka, Hotman Paris: Semakin Lama Kasus Itu, Lawan Semakin Nggak Bisa Tidur
Respon Razman Nasution saat Jadi Tersangka
Razman Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Razman mengetahui penetapan itu setelah mendapatkan kabar dari pihak kepolisian.
"Minggu kemarin saya telepon kanit yang juga penyidik cyber Bareskrim Mabes Polri, yang mengatakan telah ditetapkan dua tersangka."
"Yaitu, saya, Razman Arif Nasution dan saudara Iqlima atau Iqlima Putri Aprilia atau Iqlima Kim," kata Razman.
Ia pun merespon santai penetapan status tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Razman Nasution Jadi Tersangka Atas Laporan Hotman Paris, dr. Richard Lee: Ini Bukan yang Pertama
"Apakah saya terkejut? Tidak," ungkapnya.
Pasalnya Razman menduga ada sesuatu yang salah dalam kasus yang membelitnya itu.
"Kenapa saya tidak terkejut? Karena saya sudah menduga something wrong, tapi biarlah itu berproses," ujarnya.
Ia pun berusaha mendalami kasus tersebut bersama tim kuasa hukumnya.
"Saya hanya katakan bahwa Insya Allah tim saya sedang bekerja, menelaah kasus ini, mendalami proses ini," tutup Razman Nasution.
(Tribunnews.com/Gabriella)