TRIBUNNEWS.COM - Kisruh pengacara Razman Arif Nasution dengan artis Denise Chariesta masih terus berlanjut.
Laporan Razman Nasution terhadap Denise Chariesta di Polda Sumatera Utara atas kasus pencemaran nama baik telah naik penyidikan.
Karena sudah naik ke tahap penyidikan, Razman memperingatkan Denise Chariesta agar kooperatif mengikuti jalannya proses hukum.
Denise diminta memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik di Polda Sumatera Utara.
"Kepada saudara Denise Chariesta di Polda Sumatera Utara yang sudah naik sidik dan sudah dipanggil satu kali tidak datang," kata Razman, dikutip dari YouTube Cumicumi,
"Dan akan segera dilayangkan panggilan kedua. Jika tidak datang ke Sumatera Utara maka saudara dapat dijemput paksa,"
Baca juga: Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris: Tak Ada Damai
"Karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," paparnya.
Razman bahkan menyinggung soal kondisi Denise Chariesta yang tengah hamil.
Meski Denise sedang berbadan dua, Razman Nasution tak akan membiarkan sang artis lolos dari jerat hukum.
"Kau yang sedang bunting yang tidak mau diakui oleh calon bapak atau bapak dari si anak, kau tidak mungkin saya biarkan," ujar Razman Nasution.
"Walaupun kau dalam keadaan hamil tidak menjadi alasan untuk kau tidak datang," tambahnya.
Laporkan Denise Chariesta ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution melaporkan Denise Chariesta ke polisi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Razman Nasution saat press confrence di kedai Kopi Johny, Minggu (19/6/2022).