Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sedang memburu pemilik akun penjual tembakau sintetis yang dibeli aktor Bobby Joseph.
Diketahui Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Bobby Joseph janjian di suatu tempat dengan penjual. Kini sang penjual tembakau sintetis diburu polisi.
Polisi sedang memburu pemilik akun penjual tembakau sintetis yang dibeli Bobby Joseph.
"Sampai saat ini kami masih mengejar akun Instagram tersebut. Untuk keperluan penyidikan," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Dua Kegagalan Bobby Joseph hingga Sulit Lepas dari Narkoba
Adapun sang aktor telah mengonsumsi tembakau sintetis sejak tiga tahun belakangan ini.
Bobby Joseph membeli tembakau sintetis dari instagram.
Namun demikian, polisi tak bisa membongkar di akun instagram mana Bobby Joseph membeli tembakau sintetis.
"Kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, tambah Achmad Ardhy.
Baca juga: Jalan Hidup Bobby Joseph, Dari Artis Terkenal, Bangkrut hingga 2 Kali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Setelah pemesanan melalui instagram, Bobby Joseph bertemu.
Bobby Joseph janjian di suatu tempat dengan penjual.
"Pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020," tutur Achmad.
"Cara dari pelaku memesan adalah kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya," lanjutnya.
Bobby Joseph diamankan polisi pada 21 Juli 2023 di kediamannya, Cinere, Depok.
Bobby sendiri mengaku telah membeli sebanyak 5 gram dari akun Instagram tersebut.
Namun, setelah dipakai, sisa 4,6 gram disita oleh polisi sebagai barang bukti.
"Tadinya 5 gram, tapi dipakai sama yg bersangkutan, digunakan dikonsumsi sendiri, akhirnya pada saat kami melakukan penangkapan kami dapat 0.46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka ya," ungkap Achmad.
Bobby Joseph Akan Direhabilitasi Usai Tersandung Kasus Narkoba Lagi?
Bobby Joseph terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akankah sang aktor direbilitasi?
Polisi menjawab kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahguhaan narkotika jenis tembakau sintetis.
"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab). Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Achmad Ardhy ditemui di kantonya, Selasa (25/7/2023).
Achmad Ardhy menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.
"Kita akan lihat, tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya lima tahun," lanjutnya.
Pemain sinetron Candy ini diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.