TRIBUNNEWS.COM - Untuk memperkuat bukti dalam sidang perceraiannya, pihak Inara Rusli akan hadirkan dokter untuk menilai hasil tes darah Hepatitis.
Diketahui, Inara Rusli baru saja menghadiri sidang cerai lanjutan dengan Vigoun yang beragendakan pembuktian pada Rabu (26/7/2023).
Tak sendiri, Inara Rusli hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan ditemani oleh sang ibunda beserta dengan tim kuasa hukumnya.
Karena bukti yang disiapkan oleh pihak Inara Rusli belum diserahkan semuanya kepada pihak Majelis Hakim.
Sidang tersebut ditunda, dan bakal dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian lagi.
Baca juga: Perjuangkan Hak Asuh Anak, Inara Rusli Beberkan Bukti Kekerasan Virgoun dalam Mendidik Buah Hati
Dalam sidang yang berikutnya, pihak Inara Rusli akan menyertakan bukti hasil tes darah reaktif Hepatitis.
Adapun kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, belum mau menyebut bahwa itu merupakan hasil tes Hepatitis.
Namun, Ia hanya berujar bakal menghadirkan dokter sebagai saksi untuk menjelaskan hasil tersebut di persidangan selanjutnya.
"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa."
"Dan maksudnya apa, itu secara medis. Kami masih usahakan untuk menghadirkan," tutur Arjana Bagaskara, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Jalani Sidang Lanjutan, Inara Rusli Lampirkan Bukti Chat Tak Bermoral Virgoun ke Majelis Hakim
Selain itu, Arjana Bagaskara juga mengungkapkan adanya dugaan tindak kekerasan Virgoun, terutama untuk mendidik ketiga anaknya.
Salah satu bukti yang sempat ditunjukkan itu merupakan sebuah kunci yang belakangan disebut sebagai kunci borgol.
Kabarnya, borgol tersebut digunakan Virgoun untuk mendisiplinkan anaknya.
"Kunci itu menunjukkan suatu barang yang harus dibuka dengan kunci. Iya (terkait dengan kekerasan anak)."