TRIBUNNEWS.COM - Perkara tanggung jawab Virgoun terhadap anak-anaknya kembali dipertanyakan.
Pasalnya terungkap bila Virgoun sudah beberapa bulan belakangan hanya memberikan setengah nafkah dari perjanjian.
Hal tersebut disampaikan Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Ditanya soal apakah Virgoun masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya sesuai dengan perjanjian, Inara Rusli mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Nafkah terakhir masih dibayarkan separuhnya, iya (tidak sesuai dengan semestinya), ya enggak apa-apa lah," kata Inara, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Dinilai Tak Pantas Urus Anak oleh Virgoun, Inara Rusli Siapkan 52 Bukti Untuk Sidang Perceraian
Bahkan Inara Rusli berpikir jika Virgoun lebih membutuhkan uang sehingga belum memberikannya utuh.
Namun begitu, Inara bersyukur masih menerima nafkah dari Virgoun.
"Mending ya kalau aku, kalau dia (Virgoun) mau transfer ya syukur Alhamdulillah," ujar Inara Rusli.
"Mungkin belum kemampuan dia kali untuk transfer full," sambungnya.
Inara Rusli juga tak memaksa kemampuan suaminya untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya secara utuh.
"Aku juga enggak memaksa," terang Inara.
Inara Rusli Tuntut Nafkah Anak Rp 110 Juta per Bulan
Seperti yang diketahui, Inara Rusli menggugat cerai Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Tujuan Inara Rusli menggugat cerai Virgoun adalah untuk mempertahankan hak asuh anak.
Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
"Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," kata Arjana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya," lanjutnya.
Tak hanya hak asuh anak, Inara Rusli juga menuntut Virgoun untuk menafkahi ketiga anaknya.
Baca juga: Kini Bisa Cari Nafkah Sendiri, Inara Rusli Mengaku Senang: Nggak Ngerasa Takut Lagi
"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," ujar kuasa hukum.
"Kemudian menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 110 juta setiap bulan untuk anak-anaknya.
Selain itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada Inara Rusli.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai," tuturnya.
Adapun Virgoun dan Inara menikah pada 14 Desember 2014 silam.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tiga anak.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)