TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Dewi Perssik mendapat somasi dari mantan suaminya, Saipul Jamil.
Diketahui, Saipul Jamil melayangkan somasi ke Dewi Perssik karena tak terima merasa difitnah telah disebut sebagai pria penyuka sesama jenis.
Saipul Jamil juga tak terima dirinya disebut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat menjadi suami Dewi Perssik.
Kuasa hukum Dewi Persssik, Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya sudah menerima somasi tersebut namun belum dibaca.
"Tadi sudah menyampaikan saya bahwa ada somasi, tapi dikarenakan kita baru ketemu, kemungkinan saya nanti akan ke rumah Mbak Dewi nanti akan baca somasinya," ungkap Sandy Arifin dikutip dari YouTube Was Wasa, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Tuding Dewi Perssik Lakukan KDRT saat Masih Menikah, Saipul Jamil Klaim Miliki Bukti
Sandy Arifin menyebut pihaknya akan mempelajari lebih lanjut isi dari somasi tersebut.
"Nanti kita pelajari lebih lanjut, kalau perlu kita balas, kita akan balas," bebernya.
Bahkan jika nantinya ada undangan pertemuan, Sandy akan membahasnya dengan Dewi Perssik.
"Tapi kalau misalnya di situ ada undangan pertemuan nanti kita akan lihat juga," ujarnya.
"Karena somasi itu kan kadang-kadang selain memberikan peringatan juga mengundang ya," lanjutnya.
Sandy Arifin menuturkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan mengenai somasi yang dilayangkan oleh mantan suami kliennya tersebut.
Pasalnya Sandy Arifin belum sempat mempelajari isi dari somasi tersebut.
"Jadi kalau tanggapan kita belum bisa memberikan tanggapan kerena memang kami belum mempelajari somasi dari yang bersangkutan," ucapnya.
Pun dengan kliennya, Sandy Arifin menyebut Dewi Perssik belum membaca isi somasi tersebut.