Disebutkan, Indra mendapat satu dari empat bagian keseluruhan saham.
"Itu dibagi empat antara kakak saya dan adik saya, kemudian Indra Priawan dapat seperempatnya."
"Itu saja sudah sangat luar biasa besarnya," ungkapnya.
Selain itu, Mintarsih menyoroti adanya dugaan pencucian uang.
"Kalau memang ditambah dengan money laundering, seandainya ada, karena ini saya lihat bukan saya menuduh."
"Tapi sering kali terjadi seperti itu," paparnya.
Dalam isi surat kabar, Mintarsih menyoroti salah satu pemilik pengusaha transportasi terbesar yang dicurigai melakukan dugaan pencucian uang.
"Di salah satu koran ditulis pengusaha transportasi terbesar siapa kira-kira?"
"Itu dikatakan atau dicurigai melakukan money laundering," ujarnya.
2. Jatah Saham Diduga Belum Dituntaskan
Tak sampai di situ, Mintarsih juga mengeluhkan jatah saham yang tak diberikan.
Ia merasa masih punya hak untuk mendapat bagian saham meski telah mengundurkan diri dari pemilik saham usaha taksi.
"Saya mundur sebagai pengurus, apakah saat kita mundur sebagai pengurus, saham kita ikut diambil? Saya belum pernah lihat peraturan itu."
"Yang ada adalah di Pasal 4 itu dibedakan antara pengurus dan pemegang saham."