Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Karenina Maria Anderson ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menyebut jika Karenina mendapat narkoba jenis ganja dari temannya berinisial P.
P, sosok pemberi ganja gratisan pada Karenina Maria pun misterius, kini diburu.
Sampai saat ini P masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti didapatkan dari orang bernama P dengan diberikan secara gratis. Saat ini (P) masih DPO," kata Ardhy di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Tak Hanya Depresi, Karenina Maria Beralasan Pakai Ganja karena Insomnia
Sosok P ini menurut Ardhy adalah orang yang menyuruh Karenina mencoba ganja saat hatinya kalut, depresi karena masalah kelurga.
"Barang tersebut dibeli oleh P menyuruh yang bersangkutan (Karenina) mencoba ganja tersebut. Barang tersebut dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat Tangerang Selatan,"
Karenina menerima ganja gratis atau cuma-cuma dari wanita berinisial P tersebut pada bulan lalu.
"Barang bukti didapatkan dari seseorang bernama P. Ini DPO yang memberikan secara gratis pada bulan lalu," ucap Ardhy.
Pemeran film Alea Anak Ratu Iblis ini mengakui mendapat lintingan ganja siap pakai sebanyak dua batang.
Baca juga: Lari Dari Masalah Keluarga, Karenina Maria Pinggirkan Mobil di Jalan Lalu Isap Ganja
Namun satu batang telah ia hisap di mobil saat pulang dari lokasi pengambilan narkoba.
"Awalnya tersangka mendapat narkotika jenis ganja tersebut dua linting ganja siap pakai. Namun, satu linting ganja tersebut oleh tersangka dipakai sendiri di dalam mobil pada saat perjalanan pulang dari Ciputat Tangerang Selatan menuju rumah tersangka," tutur Ardhy.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan Karenina Maria berupa 4,1 gram ganja dan satu linting ganja dengan berat 0,3 gram.