News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rendy Kjaernett & Lady Nayoan Kecelakaan

Tanggapi Kecelakaan Lady Nayoan, Pakar Transportasi Duga Rendy Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar transportasi menduga kecepatan mobil yang dikendarai Rendy Kjaernett sebelum kecelakaan pasti lebih dari 100 km/jam.

Ia menduga Rendy dan Lady bisa selamat karena tidak menabrak pembatas jalan secara frontal.

“Kalau hanya berguling-guling saya pikir masih bisa selamat ya, kecuali kalau dia menabraknya frontal.”

“(Kalau) menabrak frontal ada dinding atau pagar pembatas yang dia tabrak terus mobil berhenti, nah itu kemungkinan bisa terjadi fatalitas,” tutup Deddy.

Baca juga: Mobil Tabrak Beton Pembatas hingga Terguling saat Kecelakaan, Rendy Nangis Khawatirkan Lady Nayoan

Rendy Kjaernett Akui Mobilnya Terguling 3 Kali

Diwartakan sebelumnya dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (2/8/2023), Rendy Kjaernett mengatakan bahwa mobilnya terguling hingga tiga kali saat kecelakaan.

"Mobil terguling tiga kali, kecelakaan," terang Rendy Kjaernett.

Rendy Kjaernett pun mengambil pelajaran dari kecelakaan yang dialaminya tersebut.

"Ya diambil hikmahnya, siapa sih yang mau kena musibah," imbuhnya.

Rendy Kjaernett mengaku tengah berbincang-bincang sebelum kecelakaan terjadi.

"Ngobrol santai," tuturnya.

Cerita Rendy Kjaernett yang membenarkan mobil yang ditumpangi bersama Lady Nayoan terguling 3 kali saat kecelakaan. (Tangkapan Layar YouTube KH Infotaimen)

Baca juga: Rendy Kjaernett Benarkan Mobil yang Ditumpangi Bersama Lady Nayoan Terguling 3 Kali saat Kecelakaan

Kronologi Kecelakaan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan

Diketahui, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

"Posisinya ini kecelakaan tunggal ya kurang lebihnya," jelas kuasa hukum Lady Nayoan, yakni Timoty Ezra.

Saat itu, mereka tengah bersama lantaran dijadwalkan menjalani mediasi pada rabu (2/8/2023) di Pengadilan Negeri Bekasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini