TRIBUNNEWS.COM - Geger kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023.
Seorang kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berinisial PKN datangi Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Tak sendiri, PKN didampingi oleh Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat, Rizky Ananda Musa, dan kuasa hukumnya, Melissa Anggraini.
Dikutip dari Kompas.com, PKN melaporkan sejumlah pihak yang bertanggung jawab di PT Capella Swastika Karya atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya.
Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dikatakan Melissa, pihaknya telah berkonsultasi dengan kepolisian dan para korban pelecehan seksual di ajang MUID.
Baca juga: Pengakuan Peserta Miss Universe Indonesia Telanjang Saat Body Check, Libatkan 2 Pria, Ini Perannya
“Jadi hari ini setelah berkonsultasi dengan Kasubdit Renakta, kami juga telah berdiskusi dengan para korban ya."
"Kami akhirnya melaporkan perbuataan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ujar Melissa, Senin.
Melissa menegaskan jika korban pelecehan seksual di MUID bukan hanya PKN saja, ternyata ada beberapa peserta lain yang mengalami hal serupa.
Ia menambahkan jika saat ini para korban lain sedang dalam penyidikan.
“Ada beberapa orang sebenarnya (yang menjadi korban), yang akan digali di proses penyidikan nanti,” tambah Melissa.
Lebih lanjut, Melissa mengungkap jika peristiwa tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu saat proses pengecekan badan alias body checking.
Pihaknya menyebut proses body checking tidak ada di rundown acara alias dilakukan secara dadakan.
Akibatnya para peserta MUID merasa terpukul dan direndahkan martabatnya karena diminta untuk melepas busana.