Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tempat bekerja harus menyediakan fasilitas menyusui bagi ibu.
Demikian dikatakan oleh Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Naomi Esthernita SpA(K).
"Perempuan tidak seharusnya memilih bekerja atau menyusui. Berjalan seiring dengan support sehingga bisa bekerja dan tetap menyusui," tegasnya dalam media briefing virtual, Senin (7/8/2023).
Lantas dukungan seperti apa yang bisa diberikan tempat bekerja?
Menurut dr Naomi, ada beberapa fasilitas kesehatan yang perlu disediakan tempat bekerja untuk ibu yang ingin menyusui atau memompa ASI.
Pertama, ruang laktasi untuk menyusui atau memompa ASI.
Baca juga: 5 Tips Tetap Sehat agar Ibu Menyusui Optimal MengASIhi
Menurut dr Norma, dukungan yang diberikan tidak hanya berupa cuti atau waktu jeda untuk memompa ASI.
"Tapi juga mendukung menyediakan ruang laktasi. Tempat menyusui atau memompa ASI yang layak," tegasnya.
Perlu diperhatikan, ruang laktasi tersebut harus bersih aman dan nyaman.
Selain itu ruangan juga harus privat dan Ade kuat.
Seperti ruangan mudah dijangkau ibu, bersih, penerangan dan ventilasi cukup, juga tersedia air minum.
Lebih lanjut dr Norma pun memberikan standar ruangan laktasi dari United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF).
"Kira-kira begini ruang laktasi dianjurkan. Ada kursi yang nyaman, stop kontak untuk pumping, punya meja dan penerangan yang cukup baik," papar dr Norma.
Selain itu, ada kulkas untuk menyimpan ASI, wastafel, sabun, tempat sampah dan pintu yang bisa dikunci.
"Kira-kira begini saran yang perlu diterapkan diperusahaan masing-masing," pungkasnya.