TRIBUNNEWS.COM - Pihak Inge Anugah bakal menghadirkan saksi yang disebut akan membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Ari Wibowo.
Diketahui perselisihan antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus berlanjut.
Keduanya pun sama-sama memberikan tuduhan soal perselingkuhan.
Inge Anugrah dituding oleh pihak Ari Wibowo, adanya pihak ketiga.
Thomas Ola Lamaroang selaku tim kuasa hukum Inge Anugrah, mengatakan jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan.
Bahkan, Thomas Ola Lamaroang menyebut soal adanya pihak ketiga justru dari pihak di Ari Wibowo.
"Ini kita katakan bahwa pihak ketiga di bu Inge sama sekali tidak bisa dibuktikan."
"Tapi pihak ketiga ada di Pak Ari," ungkap Thomas Ola Lamaroang dikutip dari YouTune Intens Investigasi, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Sebut Ari Wibowo Suka Keluar Malam, Inge Anugrah Sempat Nyesel Tak Ikuti Gaya Hidup Suami: Kita Beda
Sementara Thomas mengatakan jika saksi yang hadirkan dari pihaknya dapat membuktikan mengenai adanya wanita lain yang bersama dengan Ari Wibowo.
Sebab, saksi tertsebut disebutnya melihat serta mendengar sendiri jika Ari Wibowo dengan wanita lain.
"Kami dapat katakan itu bisa dibuktikan."
"Karena orangnya melihat, mendengar, dan mengalami sendiri peristiwa itu hadir memberikan kesaksian," ujarnya.
"Dan tidak bisa dibantah oleh mereka, karena memang jelas dia yang lihat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Dikatakan Thomas, Inge Anugrah sebelumnya telah mengetahui hal tersebut.