2. Kemenparekraf Cabut Izin Penyelenggaraan MUID jika Terbukti Bersalah
Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bakal mencabut izin penyelenggaraan MUID jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Kini Kemenparekraf tengah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara untuk mendapatkan klarifikasi.
Seperti diketahui penyelenggara Miss Universe 2023 di Indonesia dikelola oleh PT Capella Swastika Karya dengan Poppy Capella sebagai CEO-nya.
"Dan memberikan sanksi yang sesuai, bahkan jika itu berarti harus mencabut izin penyelenggaraan," tulis keterangan Kemenparekraf, Kamis (10/8/2023).
Untuk itu, Kemenparekraf berharap kasus ini dapat diselidiki dengan seksama.
"Kita dorong terus agar platform perizinan ini lekas selesai sehingga segera dapat kita monitor bersama dan pastikan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," tulis Kemenparekraf lagi.
Baca juga: Finalis Miss Universe: Pengambilan Foto Telanjang Dilakukan Pakai Ponsel dan Bukan oleh Fotografer
3. Reaksi Komnas Perempuan
Setelah kasus ini viral, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pilih mengapresiasi keberanian para finalis yang buka suara.
"Perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban,
termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah
4. Finalis Mengaku Dibentak saat Berusaha Tutupi Area Privat
PJ menjadi korban pertama yang dipaksa membuka pakaiannya saat proses body checking Miss Universe Indonesia.
Mengutip YouTube Cam on Entertainment, PJ mengaku dibentak saat berusaha menutupi area privat di tubuhnya.