News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Wanprestasi, Kevin Hillers Didenda Ratusan Juta, Siska Khair Lega

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siska Khair (kiri) dan Kevin Hillers (kanan) - Siska Khair menilai bantahan yang diberikan Kevin Hillers terhadap laporan penganiayaannya tak masuk akal.

TRIBUNNEWS,COM - Gugatan Siska Khair terhadap pesinetron Kevin Hillers dikabulkan sebagian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Batat.

Putusan tersebut menunjukkan bintang sinetron Ikatan Cinta itu, bersalah atas tuduhan wanprestasi hingga diwajibkan membayar ganti rugi Rp 120 juta kepada Siska Khair.

Tak hanya itu, Kevin juga diwajibkan membayar sanksi pinalti terhadap Siska Khair selaku penggugat sebesar Rp 424.850.000 karena.

Sanksi tersebut dibebankan kepada Kevin karena tidak memenuhi perjanjian yang disepakati bersama.

Baca juga: Dokter Siska Khair Bersyukur Kevin Hillers Jadi Tersangka, Berharap Polisi Melakukan Penahanan

Kevin harus membayar uang paksa sebesar Rp 100 ribu per bulannya, kika terlambat melaksanakan isi putusan sejak putusan berkekuatan hukum tetap. 

Mengetahui putusan itu, Siska Khair merasa lega.

Perjuangannya menjaga nama baik kliniknya tidak sia-sia.

"Ini adalah suatu kebanggan bagi semua karyawan kami. Di tengah usaha mereka dalam menjaga reputasi klinikku dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap dr. Siska beauty clinic," ujar Siska kepada media.

Untuk diketahui, kasus ini berawal saat klinik kecantikan milik Siska Khair meminta Kevin Hillers jadi brand ambassador pada Maret 2021.

Mereka kemudian membuat kesepakatan bersama.

Pada kenyataannya, Kevin tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan tersebut.

Padahal Siska sudah menyetorkan uang Rp 120 juta untuk down payment (DP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini