TRIBUNNEWS.COM - Motivator Mario Teguh jalani pemeriksaan sebagai pelapor hingga dicecar 17 pertanyaan.
Diketahui sebelumya, Mario teguh dilaporkan ke polisi karena tudingan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar oleh Sunyoto Indra Prayitno (SIP).
Sementara Mario Teguh kini melaporkan balik Sunyoto Indra Parayotno terkait dugaan penipuan.
Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesamana Putra mengatakan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
"Pak Mario hari ini menghadiri pemeriksaan sebagai pelapor terkait suadara SIP dan saudari SCB," ungkap Willy Lesmana Putra dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Sambil Menangis, Pengusaha Skincare Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Rp5 Miliar Mario Teguh
Willy pun menyebut pihaknya melaporkan terkait adanya dugaan penipuan.
"Salah satunya adalah terkait dengan dugaan penipuan," ujarnya.
Sementara dugaan penipuan tersebut, disebutnya berhubungan dengan produk skincare milik SIP.
"Terkait dengan produknya, itu salah satunya," kata Willy.
Sedangkan saat diperiksa sebagai pelapor, dikatakan Willy, kliennya dicecar 17 pertanyaan dari tim penyidik.
"Ada 17 pertanyaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Willy menuturkan bahwa laporan tersebut telah dibuat oleh pihaknya sejak bulan Juli lalu.
"Laporan itu sudah kami buat di bulan Juli lalu," ujar Willy.
Sementara itu, Willy mengatakan jika produk milik Sunyoto Indra Prayitno telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Pengusaha Skincare Klaim Miliki Ribuan Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp5 Miliar Mario Teguh