TRIBUNNEWS.COM - Simak sederet fakta grub band Radja melaporkan akun Youtube Dunia Manji milik musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji.
Seperti diketahui, Radja melaporkan akun YouTube Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Laporan ini merujuk video konten di kanal Youtube Dunia Manji yang dianggap mencemarkan nama baik band Radja.
Informasi tersebut, disampaikan oleh kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga.
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata Sunan Kalijaga.
Laporan tersebut, telah terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube dunia MANJI dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Duduk Perkara Band Radja Laporkan Pengelola Akun Youtube Dunia Manji
Berikut Tribunnews rangkum sejumlah faktanya berikut ini:
1. Radja Merasa Dirugikan
Rana Arinansyah selaku manajer mengungkapkan bandnya kini harus menanggung sejumlah kerugian, terkait konten Anji yang mencemarkan nama baik Radja.
Namun saat ditanya terkait kerugian, pihaknya tidak dapat menjelaskan secara detail.
"Banyak ya kita dari manajemen sempat sharing, ruginya kita gak bisa hitung berapanya yang jelas banyak dari kerugian itu," ujar Rana.
Menurutnya, Anji dinilai mengundang narasumber yang tidak bisa membuktikan ucapannya.
Diketahui awal permasalahan muncul ketika podcast Dunia Manji mengundang pencipta lagu Cinderella, Rival Achmad Labbaika atau Ipay.