Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup musik Radja melaporkan akun Youtube Dunia Manji ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Laporan tersebut merujuk pada konten di kanal Youtube Dunia Manji yang dianggap telah mencemarkan nama baik band Radja.
Adapun konten tersebut berjudul "TUNTUT IAN KASELA 20 MILYAR, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum Duduk Bareng Anji.
Baca juga: Anji Buat Moldy Kecewa, Konten Podcast Dunia Manji Rugikan Band Radja
Konten tersebut merupakan wawancara antara Anji dengan Ipay yang mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella.
Cinderella merupakan lagu hit dari Radja yang dirilis pada 2004 silam.
Dalam konten tersebut, Ipay bicara tentang proses penggarapan lagu Cinderella hingga akhirnya diakui Radja.
Tak hanya itu, Ipay juga menjelaskan Ian Kasela tak meminta izin kepadanya dan merilis Cinderella.
Ipay merasa dirugikan apalagi beberapa plaftorm digital sejak 2009 menuliskan lagu Cinderella adalah ciptaan Ian Kasela.
Setelah buka suara, menitik kolom komentar warganet pun memihak ke Ipay.
"Cerdas cara pendekatan dan tenang dalam bertutur gua yakin lu yang punya mereka kata. Salut bang yang nyolong lu punya karya," tulis @ekonugrohoputro7758 di kolom komentar, dikutip Senin (14/8/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Band Radja Laporkan Pengelola Akun Youtube Dunia Manji
Kebanyakan mereka, kecewa dengan Radja dan membela Ipay merebut hak-nya kembali sebagai pencipta lagu Cinderella.
"Gila sih kasus ini! Semoga bang Ipay diberikan haknya seadil-adilnya," tulis @AndriCahyono29.
Karena konten tersebut, pihak Radja merasa dirugikan?
"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata kuasa hukum grup band Radja, Sunan Kalijaga," Senin (14/8/2023).
Sunan menilai dampak dari konten tersebut membuat nama baik kliennya kini buruk, bahkan Radja mendapat hinaan dari masyarakat.
"Bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat," ungkap Sunan.
"Kami laporkan disini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yg menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan Band Radja juga mendapatkan makian bahkan yg sadisnya ada yg bilang Radja maling," lanjutnya.
Laporan tersebut telah terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Ipay melayangkan somasi kepada vokalis Radja, Ian Kasela pada 25 Juli 2023.
Ipay melayangkan somasi karena ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan kini menuntut ganti rugi Rp20 miliar.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.
"Iya Rp 20 miliar, karena masukkan dari beberapa pihak. Kalau dihitung dari semuanya sampai segitulah mungkin lebih juga," jelas Ipay di podcast Dunia Manji.