TRIBUNNEWS.COM - Merasa namanya tercemar, Band Radja melaporkan akun youTube Dunia Manji milik musisi Erdian Prihartanto alias Anji.
Laporan tersebut buntut dari Anji yang mengundang pencipta lagu Cinderella, Ipay dan membahas permasalahan mengenai hak cipta lagu tersebut.
Kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga mengatakan pihaknya melaporkan akun YouTube Dunia Manji dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube," ungkap Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Duduk Perkara Band Radja Laporkan Pengelola Akun Youtube Dunia Manji
Sunan Kalijaga menyebut nama band Radja menjadi tercemar, diboikot hingga dihina karena imbas dari konten YouTube Dunia Manji.
"Membuat menyebabkan grup band Radja itu menjadi tercemar bahkan diboikot bahkan dihina dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang terjadi."
"Yang kami laporkan di sini jelas YouTube Dunia Manji," ujarnya.
"Karena dari sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami band Radja itu diboikot yang merugikan," lanjutnya.
Tak hanya itu, band Radja pun juga disebut sebagai band maling buntut permasalahan mengenai hak cipta lagu Cinderella.
"Banda Radja juga mendapatkan cacian atau makian bahkan yang sadisnya sampai ada yang bilang band Radja tuh raja maling," jelasnya.
Kendati demikian, pihak dari Radja tak melaporkan Anji secara langsung melainkan hanya melaporkan akun YouTube Dunia Manji.
Baca juga: Fakta-fakta Band Radja Laporkan Akun YouTube Dunia Manji, Merasa Dirugikan hingga Ada Kabar Diboikot
Sebab, dikatakan Sunan Kalijaga bahwa konten dari Anji mendapat keuntungan sedangkan band Radja tersendiri justru mengalami kerugian.
"Tentunya kami melaporkan akunnya, karena jelas dari situlah asal muasalnya pendistribusiannya dan di akun YouTube tersebut mendapatkan keuntungan dan merugikan klien kami," terangnya.
"Mereka dapat keuntungan, kami dapat kerugian sehingga ada pemboikotan di wilayah-wilayah kota," sambungnya.