Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kata damai disepakati antara Pierre Gruno dan Giri D Budisetiawam, korban pemukulan sang aktor.
Korban memaafkan tindak penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno.
Perdamaian disepakati antara Pierre Gruno dan Giri D Budisetiawam, korban pemukulan sang aktor. Tidak ada syarat dalam perdamaian ini.
Sebelumnya diketahui, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan.
Sejauh ini kasus penganiayaan itu berujung damai. Dimana Pierre Gruno mengakui kesalahannya dan korban memaafkan aktor berusia 64 tahun tersebut.
Baca juga: Aktor Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Penganiayaan, Adik Jadi Jaminan
"Jadi pihak dari keluarga pak Piere datqng menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf dan menyampaikan pesan dari pak Piere Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam dalamnya kepada klien kami," kata Hornaning kuasa hukum korban, saat dihubungi awak media, Senin (14/8/2023).
Kemudian tidak ada syarat tertentu yang diminta dari korban yaitu Giri D Budisetiawan untuk memaafkan Pierre Gruno.
Namun yang jelas Pierre Gruno berjanji tidak akan melakukan hal serupa.
Pierre sendiri akan melanjutkan hidup seperti sediakala lewat berakting.
"Enggak (ada syarat) bahwa selama hampir 20 hari ini kita berusha menghubungi korban, dan menyampaikan permintaan maaf tadi. Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting," ungkap kuasa hukum Pierre Gruno, Guntur.
Sehingga kasus penganiayaan Pierre Gruno kini masuk ke dalam proses restorative justice.
"Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu, dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan," pungkas Guntur.