TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berbuntut panjang.
Imbas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 30 finalis MUID, Organisasi Miss Universe resmi mencabut lisensi yang dipegang PT Capella Swastika Karya.
Diketahui, PT Capella Swastika Karya saat ini diimpin oleh Poppy Capella sebagai National Director.
Pengacara finalis Miss Universe yang jadi korban pelecehan, Melissa Anggraini buka suara tanggapi kabar tesebut.
Melalui unggahan Instagram Story akun pribadinya @mellisa_anggraini1z, Selasa (15/8/2023) menuliskan komentarnya.
Mellisa Anggraini menilai pencabutan lisensi MUID bisa jadi bukti untuk tim penyidik jika benar kasus pelecehan benar terjadi dan memakan korban.
Baca juga: Bicara Body Checking Miss Universe Indonesia, Baby Kristami Bantah Cari Aman dan Dapat Bayaran
"Banyak yang bertanya apa tanggapan kami terkait pencabutan lisensi MUID dari Miss Universe.
Kami sampaikan bahwa hal tersebut tentu dapat menjadi sebuah bukti bagi penyidik dalam memeriksa perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh korban," tulis Mellisa.
Lebih lanjut, Mellisa menyebut jika tim penyidik akan terus menggali peranan dan pertanggung jawaban korporasi terhadap para korban.
Ia juga menyinggung terkait standart operasional prosedur (SOP) yang dilanggar oleh pihak penyelenggara.
Pasalnya menurut Mellisa tak mungkin ajang sebesar Miss Universe tidak memiliki prosedur paten bagi para pemiliki lisensinya.
"Tentu penyidik akan terus menggali peranan dan pertanggung jawaban korporasi atas dugaan pelecehan yang terjadi kepada para kontestan ketika dilakukannya karantina sesuai dengan rangkaian agenda.
Seperti yang kami duga terkait adanya SOP yang dilanggar.
Karena tidak mungkin sekelas Miss Universe tidak memiliki SOP bagi pemegang lisensinya," lanjut Mellisa.