News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dapat Remisi 1 Bulan HUT ke-78 RI, Ferry Irawan Mengaku Bersyukur: Banyak Sekali Pelajaran Hidup

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perayaan HUT RI ke-78, tahanan Ferry Irawan mendapatkan remisi 1 bulan.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan menerima Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pengurangan masa tahanan itu diberikan pada dalam upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Lapas Kediri, Kamis, 17 Agustus 2023.

Ferry Irawan, narapidana kasus KDRT terhadap mantan istrinya Venna Melinda ini mendapatkan remisi satu bulan.

Sebelumnya, Ferry Irawan itu dijatuhi vonis satu tahun penjara dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri akhir Mei lalu.

Menerima pengurangan masa tahanan, Ferry Irawan pun mengaku sangat bersyukur.

Baca juga: Resmi Cerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda Tak Ingin Cepat Buka Hati, Akui Lebih Hati-hati

Pengakuan itu dikatakan Ferry Irawan, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (18/8/2023).

"Alhamdulillah hari ini saya Resmi mendapatkan remisi dari kemerdekaan," ujar Ferry Irawan.

Tak hanya merayakan kemerdekaan Republik Indonesia, pria berusia 46 tahun itu juga mengaku tengah merayakan kemerdekaan dirinya sendiri.

Ferry Irawan (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: Soal Ferry Irawan Dituntut Nafkah Rp60 Juta per Bulan, Venna Melinda: Bukan Aku yang Mengharuskan

"Yang mana juga merupakan hari kemerdekaan untuk saya sendiri juga," imbuhnya.

Merasa bahagia, pria kelahiran 1977 pun kini tengah mensyukuri arti kebebasan dalam dirinya.

"Pasti bahagia, haru juga karena mungkin hampir 46 tahun saya hidup, saya belum pernah mensyukuri yang namanya arti kebebasan," lanjutnya.

Lebih lanjut, aktor kawakan itu juga menyebut bahwa selama ini ia telah melalui banyak pelajaran dalam hidupnya.

"Tapi pada hari ini Alhamdulillah banyak sekali pelajaran yang Tuhan berikan kepada saya."

"Banyak pelajaran-pelajaran hidup dan arti kebebasan untuk saya," tandasnya.  

Sekadar informasi, kini pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda telah resmi bercerai. 

Hal tersebut telah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sidang online atau e-court pada, Kamis (3/8/2023). 

Kemudian, dalam putusan talak cerai tersebut Ferry Irawan dituntut untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar masing-masing Rp 30 juta. 

Ferry Irawan Keberatan Harus Beri Nafkahi Rp 60 Juta

Begini alasan Venna Melinda melakukan pengembalian barang milik Ferry Irawan di depan umum. (Kolase tribunnews)

Sementara itu, soal tuntutan nafkah iddah dan nafkah mut'ah sebesar Rp60 juta, pihak Ferry Irawan mengaku keberatan. 

Pihak Ferry Irawan pun masih mempermasalahkan hal tersebut.

Ferry Irawan dianggap tidak memungkinkan untuk membayar nafkah kepada mantan istrinya itu.

Baca juga: Venna Melinda Resmi Cerai, Ferry Irawan Pikir-pikir Penuhi Kewajiban Nafkah Rp30 Juta Selama 3 Bulan

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, dimana Ferry ada di balik jeruji."

"Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).

Diketahui, Ferry Irawan menjatuhkan talak pada Venna Melinda 7 Februari 2023 lalu. 

Hal ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan.

(Tribunnews.com/Rinanda/Fauzi) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini