TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan bebas berkat remisi, pengacara Sunan Kalijaga ucap syukur hingga janji menjemput sang aktor.
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan telah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur pada 17 Agustus 2023.
Ferry Irawan mendekam di jeruji besi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan istrinya, Venna Melinda.
Dalam salah satu unggahan Instagram Storynya, Sunan Kalijaga yang merupakan kuasa hukum keluarga Ferry Irawan mengucap rasa syukur atas kebebasan sang aktor.
Ferry Irawan bebas berkat pengurangan masa tahanan atau remisi pada perayaan HUT RI ke-78 lalu.
"ALHAMDULILAH @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," tulis Sunan Kalijaga dalam akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Bebas dari Penjara Ferry Irawan Bakal Lapor Polisi, Serang Balik Venna Melinda?
Bahkan Sunan Kalijaga berjanji akan menjemput langsung sang aktor di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Sore ini jam 16.00 WIB saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," sambungnya.
Unggahan Instagram Story Sunan Kalijaga itu juga dibagikan ulang Ferry Irawan di akun Instagram pribadinya @ferryirawanreal.
Dalam unggahan tersebut aktor 46 tahun itu menuliskan ucapan terima kasihnya kepada Sunan.
"Makasih banyak Bang @sunankalijaga_sh," tulis Ferry Irawan.
Baca juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT, Keluarga Akan Jemput Mantan Suami Venna di Bandara
Ferry Irawan Hanya 7 Bulan Jalani Hukuman Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan atas tindak KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan pun telah ditahan sejak 16 Januari 2023 lalu.