TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan mengaku dapatkan banyak pelajaran hidup usai menjalani hukuman di penjara selama tujuh bulan.
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh mantan istrinya, Venna Melinda terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mendapat vonis hukuman 1 tahun penjara.
Sedangkan pada 17 Agustus 2023, Ferry Irawan resmi bebas dari penjara karena mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Terhitung Ferry Irawan hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/8/2023), Ferry Irawan mengaku mendapat banyak pelajaran hidup serta agama saat menjalani hukuman 7 bulan di penjara.
"Suatu perjuangan yang luar biasa selama 7 bulan saya berada di pesantren saya banyak sekali pelajaran hidup dan pelajaran agama yang saya dapatkan di dalam sana," ujar Ferry Irawan.
Baca juga: Ferry Irawan Ingin Lepas Rindu dengan Keluarga
Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pengurus Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur tempat dirinya menjalani hukuman.
Sebab, selama berada di situ, dikatakan Ferry Irawan, dirinya mendapatkan perlakuan yang baik.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Lapas beserta seluruh jajarannya, yang telah begitu sangat baik dan memanusiakan saya di dalam sana."
"Luar biasa mereka baiknya kepada saya," ungkapnya.
Tak lupa, rasa terima kasihnya ia sampaikan kepada sang ibunda serta keluarganya yang selalu mendukungnya hingga saat ini.
"Dan juga saya berterima kasih kepada ibu saya, keluarga besar saya yang luar biasa pengorbanannya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry Irawan menyebut dirinya tak pernah mensyukuri sesuatu yang diberikan Tuhan kepadanya.
Usai bebas dari penjara, Ferry Irawan kini bersyukur atas arti kebebasan.
"Hampir 46 tahun saya hidup ada satu hal yang belum pernah saya syukuri dan alhamdulilah hari ini saya bersyukur atas arti kebebasan," jelasnya.
"Dan pada pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin, di ulang tahun kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-78, di mana saya juga lahir di tahun 78 saya diberikan remisi kemerdekaan, alhamdulilah," imbuhnya.
Baca juga: Sambil Memeluk Ibu dan Adiknya, Ferry Irawan Bersyukur Resmi Bebas Berkat Remisi
Mantan istri Venna Melinda itu pun merasa bahagia karena dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Alhamdulilah, saya sudah nggak bisa ungkapin dengan kata-kata lagi, saya bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarga," tandasnya.
Ferry Irawan Ingin Menata Karier Usai Bebas dari Penjara
Lebih lanjut, setelah bebas dari penjara, Ferry Irawan ingin menata kariernya kembali.
Hal itu diungkapkan oleh Jeffry Simatupang selaku kuasa hukumnya.
Jeffry Simatupang mengatakan, kini Ferry Irawan memilih untuk fokus menata kariernya kembali.
"Perlu digaris bawahi, Pak Ferry akan lebih fokus untuk menata diri dan kariernya," kata Jeffry Simatupang saat hubungi, Jumat (18/8/2023).
"Sekali lagi mohon doanya, semoga yang terbaik yang diberikan Tuhan," lanjutnya.
Ferry Irawan juga akan mengubur masa sulit yang dihadapi akibat kasus tindak pidana KDRT tersebut.
"Mengenai kasus yang telah dihadapi Pak Ferry, Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut," jelasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan ditahan di penjara sejak 16 Januari 2023.
Sementara, Jeffry menyebut Ferry Irawan kini sudah mempertanggungjawabkan atas kesalahannya terhadap Venna Melinda.
"Intinya doakan saja yang terbaik, dan pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya di depan persidangan."
"Saat ini Pak Ferry sebagai orang yang merdeka," ujar Jeffry.
(Tribunnews.com/Ifan/M Alivio Mubarak)