News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Sambil Memeluk Ibu dan Adiknya, Ferry Irawan Bersyukur Resmi Bebas Berkat Remisi

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sembari memeluk ibu dan adiknya, Ferry Irawan (tengah) bersyukur resmi bebas atas kasus KDRT berkat remisi.

TRIBUNNEWS.COM - Sambil memeluk ibu dan adiknya, aktor Ferry Irawan bersyukur resmi bebas atas kasus KDRT berkat remisi.

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan mendekam di Polda Jawa Timur atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan yang sejak putusan dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara itu kini telah menghirup udara bebas.

Ferry Irawan resmi bebas pada Kamis (17/8/2023) berkat pengurangan masa tahanan atau remisi.

"Alhamdulilah hari ini saya bersyukur atas arti kebebasan," kata Ferry Irawan dikutip dari YouTube Nit Not, Jumat (18/8/2023).

Ferry Irawan bebas tepat pada perayaan HUT RI ke-78.

"Dan pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-78 saya diberikan remisi," ucapnya.

Baca juga: Ferry Irawan Ingin Lepas Rindu dengan Keluarga

Sembari membeberkan hal tersebut Ferry Irawan terlihat merangkul ibu dan adiknya.

Pasalnya selama ini Ferry Irawan ditahan di Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan aktor 46 tahun itu tak henti-hentinya mengucap rasa syukur.

"Alhamdulilah, alhamdulilah," sambungnya.

Mantan suami Venna Melinda itu sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Ferry Irawan dan keluarganya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur (Tribunnews.com/ Alivio)

Baca juga: Senang Dapat Remisi dan Bebas dari Penjara, Ferry Irawan: Saya Terlahir sebagai Manusia Baru

"Saya bahagia bisa kembali berkumpul sama keluarga," terangnya.

Pasalnya Ferry Irawan telah mendekam di bui tujuh bulan lamanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini