Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan kliennya ingin berfokus menata karier kembali setelah bebas dari penjara.
"Perlu digarisbawahi, Pak Ferry akan lebih fokus untuk menata diri dan kariernya," tegas Jeffry Simatupang.
Baca juga: Putranya Mendekam di Penjara Selama 7 Bulan, Ibunda Ferry Irawan: Lebih Dewasa setelah Bebas
Jeffry Simatupang pun meminta doa terbaik untuk kliennya tersebut.
"Sekali lagi mohon doanya, semoga yang terbaik yang diberikan Tuhan," imbuhnya.
Menurut Jeffry, Ferry Irawan juga akan memendam dalam kenangan masa sulit yang dihadapi akibat kasus tindak pidana KDRT terhadap mantan istrinya itu.
"Mengenai kasus yang telah dihadapi Pak Ferry, Pak Ferry sudah mengubur masa-masa sukar tersebut dan tidak mau lagi fokus dengan hal-hal tersebut," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, Ferry Irawan mendekam di bui buntut kasus KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda.
Ferry Irawan yang dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun pun kini sudah menghirup udara bebas.
Pasalnya belum genap satu tahun menjalani hukuman, Ferry Irawan bebas berkat mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan.
(Tribunnews.com/Gabriella/M Alivio)