News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Putranya Mendekam di Penjara Selama 7 Bulan, Ibunda Ferry Irawan: Lebih Dewasa setelah Bebas

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putranya mendekam di penjara selama 7 bulan, Ibunda Ferry Irawan sebut mantan suami Venna Melinda lebih dewasa setelah bebas.

Dalam kesempatan lain, ibunda Ferry Irawan, Hariati dibuat geram oleh sikap Venna Melinda.

Hariati pun mengaku sedih dengan perlakuan Venna Melinda terhadap putranya.

Hal tersebut diungkap Hariati setelah menantunya itu mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan.

Baca juga: Bersyukur Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Sebut Bak Terlahir seperti Manusia Baru

Menurut Hariati, Venna Melinda tidak perlu melakukan hal tersebut lantaran dinilai melukai hati Ferry Irawan.

"Sebenarnya nggak usah dikembalikan, mungkin belum puas juga nyakitin Ferry," ucap Hariati.

"Sedih, sadis," imbuhnya.

Bahkan pada saat itu Hariati enggan bertemu dengan Venna Melinda.

Ia tak mau bertatap muka dengan mantan menantunya itu lantaran merasa sakit hati.

"Nggak perlu (ketemu Venna) udah terlalu sakit."

Ibunda Ferry Irawan, Hariati (kiri) sakit hati dengan cara Venna Melinda (kanan) mengembalikan barang putranya. (Kolase Tribunnews, YouTube MOP Channel)

Baca juga: Di Penjara 7 Bulan, Ferry Irawan Akui Dapat Banyak Pelajaran Hidup dan Agama, Ucap Syukur Usai Bebas

"Ya, apa harus dibeginikan? Kalau mau dikembalikan kembalikan saja," tutup Hariati.

Sebagai tambahan informasi, Venna Melinda melaporkan tindak KDRT Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 lalu.

Sejak dinyatakan bersalah Ferry Irawan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun.

Ia pun mendekam di Polda Jawa Timur selama tujuh bulan sebelum akhirnya bebas berkat remisi.

(Tribunnews.com/Gabriella/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini