TRIBUNNEWS.COM – Kembali menggelar sidang lanjutan, pihak Ari Wibowo serahkan bukti baru sebanyak tujuh buah.
Diketahui, aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali menggelar sidang cerai lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, (16/8/2023).
Kendati demikian, kedua belah pihak baik Ari Wibowo ataupun Inge Anugrah tidak hadir dalam persidangan.
Namun, keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Terkait persidangan lanjutan, kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih turut buka suara dan beberkan fakta baru.
Ricky Saragih mengatakan bahwa agenda sidang lanjutan itu mengenai penyerahan bukti tambahan yang sudah dipersiapkan oleh pihaknya.
Baca juga: Ferry Irawan Tulis Kata-kata soal Kehidupan setelah Bebas dari Penjara, Ari Wibowo Beri Komentar
Menurut Ricky, tim Ari Wibowo telah menyerahkan sekitar tujuh bukti tambahan ke pihak majelis hakim.
Pengakuan itu dikatakan Ricky Saragih, dikutip dalam YouTube STARPRO Indonesia, Senin (21/8/2023).
"Agendanya hari ini penyerahan bukti tambahan dari kami setelah minggu lalu pemeriksaan saksi, saksi terakhir."
"Majelis hakim memberi kesempatan lagi kepada para pihak untuk menyerahkan bukti tambahan," ujar Ricky Saragih.
"Hari ini kami menyerahkan tujuh bukti tambahan yang kami serahkan ke majelis," sambungnya.
Baca juga: Dikunjungi Ari Wibowo setelah Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Singgung soal Arti Pertemanan
Rupanya, tujuh bukti tambahan yang dilayangkan pihak Ari Wibowo diantaranya adalah mengenai biaya rumah tangga selama menikah.
Tak hanya itu, aktor berusia 52 tahun tersebut juga mencamtumkan biaya asuransi anak-anaknya dan Inge Anugrah.
"Iya tentang pembayaran dari klien kami untuk biaya biaya anak dan istri, tempat tinggal, dalam waktu kurun beberapa tahun terakhir."