TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan akhirnya bebas setelah mendekam selama 7 bulan di penjara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan mendapat remisi HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2023.
Setelah kini bebas dari penjara, Ferry Irawan mengungkapkan fokus utamanya untuk mengurus sang ibu dan menata hidup yang lebih baik.
Ferry pun saat ini lebih memilih untuk menenangkan diri dulu.
Baca juga: Ferry Irawan Bebas, Athalla Naufal Ogah Komentar, Anak Venna Melinda Anggap Masalahnya Sudah Selesai
"Pertama saya menenangkan diri, berkumpul sama keluarga, terus yang kedua yang pasti ke depannya saya mau ngurusin ibu saya dulu," ucap Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/8/2023).
Setelah itu, Ferry Irawan juga mengaku akan lebih fokus pada kariernya yang terganggu akibat kasus KDRT.
"Saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," terangnya.
Ferry sendiri merasa sangat bersyukur dirinya bisa bebas menghirup udara segar.
"Saya bisa kembali berkumpul dengan saudara, kerabat, sahabat," ujar Ferry Irawan.
"Apa pun itu yang pasti saya bersyukur karena semua itu sudah menjadi ketetapan dan kehendak Allah," lanjutnya.
Ferry Irawan Terbukti Lakukan KDRT
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Oleh karena itu, Ferry Irawan dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun.
Venna Melinda sebagai korban tidak mempermasalahkan jumlah vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry.